Pelanggaran Dan Pinalti yang Harus Diperhatikan

Pelanggaran Dan Pinalti yang Harus Diperhatikan

Pelanggaran Dan Pinalti yang Harus Diperhatikan - Seperti yang bisa rekan-rekan simak pada tabel periodik yang telah kita bahas sebelumnya, selain terdapat faktor-faktor pendukung yang bersifat positif. Ada pula beberapa faktor lain yang bersifat negatif.

Beberapa faktor inilah yang harus kita hindari utamanya jika ingin mengembangkan upaya SEO. Beberapa hal tersebut terkait dengan pelanggaran serta pinalti yang biasa diberikan oleh mesin pencari bagi para spammer dan kawan-kawan.

Berikut ini beberapa faktor negatif pada tabel periodik SEO.

Vt: Thin Content (Konten Berkualitas Rendah)


Bagi yang sudah lama mendalami dunia SEO, tentu tahu adanya update dari Google yang dinamakan Google Panda. Update algoritma tersebut mulai muncul pada bulan Februari tahun 2011.

Apa tujuan utamanya? Yakni untuk memberantas konten-konten yang memiliki kualitas rendah. Dengan adanya Google Panda, mesin pencari berupaya untuk semakin mengurangi konten yang sama sekali atau kurang memiliki “isi” yang berguna bagi pembaca.

Bahkan Google memberikan penalti dengan pengaruh terhadap domain kita di hasil pencarian Google. Penalti yang diberikan tersebut mempunyai beban seperti ketika kita melakukan teknik spam pada umumnya.

Jadi, upayakan agar situs atau blog kita selalu mempunyai konten yang berkualitas tidak hanya dari panjangnya namun juga esensi yang ada di dalamnya.

Pelanggaran ini mempunyai skala -2.

Vc: Cloaking (Penyembunyian)


Bagi rekan-rekan mungkin kebanyakan masih awam dengan istilah Cloaking. Secara sederhana, Cloaking adalah salah satu jenis pelanggaran SEO yang dilakukan dengan cara menampilkan tampilan yang berbeda antara apa yang dilihat oleh mesin pencari dengan apa yang dilihat oleh manusia.

Mungkin bagi para pemula, belum terlalu tahu seperti apa cara kerja dari Cloaking  ini. Dan lebih baik mungkin Anda tidak perlu tahu dan tidak pernah mencobanya, karena Google sangat membenci upaya terlarang seperti ini.

Bahkan yang menarik, Google pernah melakukan banned pada salah satu situs miliknya sendiri dengan alasan Cloaking.

Karena sifatnya yang terang-terangan mengakali mesin pencari, kegiatan yang satu ini bakal mendapat penalti yang cukup besar dari Google. Umumnya, langkah ini dilakukan untuk menyembunyikan konten yang tidak ingin dilihat oleh pengguna manusia, namun tetap ingin terlihat bagi mesin pencari.

Pelanggaran ini mempunyai skala -3.

Vs: Keyword Stuffing (Kata Kunci Berlebihan)


Jika berbicara tentang teknik spam yang paling banyak digunakan, Keyword Stuffing mungkin menjadi salah satu jawabannya. Bahkan hingga saat ini, tetap ada saja orang yang menggunakan teknik ini dengan harapan mampu memenangkan persaingan SEO.

Keyword Stuffing adalah upaya dengan cara menggunakan kata kunci secara berlebihan dalam sebuah konten. Dan apakah cara ini memberikan dampak? Jawabnya tentu tidak, yang ada justru hukuman dari Google jika ketahuan.

Namun berbicara tentang intensitas penggunaan kata kunci alias keyword, hingga saat ini belum ada jumlah pasti yang bisa dikatakan baik. Yang pasti, saat ini sudah ada algoritma dari Google yang mampu mengenali kata kunci dengan cara yang lebih baik yakni dengan cara mengenali kata kunci yang saling berhubungan.

Pelanggaran ini mempunyai skala -2.

Vh: Hidden Text (Teks Tersamar)


Masih berhubungan dengan faktor sebelumnya, pelanggaran lain yang juga mendapat perhatian serius dari mesin pencari adalah hidden text atau teks yang tersamar. Secara umum, langkah pelanggaran yang satu ini dilakukan mirip dengan cloaking, yang membedakan adalah pada kasus ini konten yang dihilangkan atau disembunyikan adalah konten berbentuk teks.

Pelanggaran ini muncul bermula dari pemikiran bahwa, bagaimana jika kita menyembunyikan teks yang tidak perlu dilihat oleh manusia namun berguna untuk proses crawling mesin pencari.

Padahal berkebalikan bahwa saat ini mesin pencari sudah semakin cerdas untuk mengetahui apapun yang disembunyikan. Mesin pencari cenderung lebih suka untuk mampu melihat apapun yang dilihat oleh pengguna secara langsung. Ini termasuk cara menyembunyikan teks menggunakan HTML style, font, display:none dan lain sebagainya.

Pelanggaran ini mempunyai nilai skala -1.

Vd: Piracy / DMCA Takedowns (Pelanggaran Hak Cipta)


Pelanggaran yang satu ini mulai muncul ketika didengungkan oleh salah satu asosiasi dalam industri perekaman yang ada di Amerika RIAA. Tidak hanya itu, pelanggaran yang dituduhkan pada siapa saja yang menggunakan materi yang mempunyai hak cipta ini, juga dilatarbelakangi oleh kekecewaan banyak studio Hollywood serta pemerintah.

Oleh karena itu, diciptakanlah sistem DMCA Takedowns. Secara sederhana, sistem ini berbentuk pelaporan jika seseorang atau pihak tertentu merasa materi berhak cipta yang mereka miliki digunakan tanpa izin oleh situs atau platform tertentu.

Pelanggaran seperti ini umumnya muncul sebagai peringatan di akun Google Search Console milik kita. Oleh karena itu jika muncul peringatan yang serupa dengan pelanggaran DMCA, segera untuk melakukan penanganan agar tidak berakibat buruk pada upaya SEO Anda.

Pelanggaran ini mempunyai nilai skala -1.

Va: Ads / Top Heavy Layout (Terlalu Banyak Iklan)


Rekan-rekan tentu pernah memiliki pengalaman ketika browsing dan masuk pada sebuah situs, yang didapati justru iklan yang bejibun dan menutupi konten utama.

Kesel? ya, tentu saja. Demikian juga dengan mesin pencari, jika mereka tahu situs kita lebih banyak menampilkan iklan ketimbang konten yang berkualitas. Google tidak sungkan untuk melakukan banned kepada situs yang melakukan upaya penumpukan iklan atau dalam istilah lain Top Heavy layout.

Hal ini diwujudkan, dengan adanya algoritma khusus yang diberi nama Page Layout Algoritm. Algoritma ini dibuat untuk menyeleksi situs atau blog yang ketahuan melakukan penumpukan iklan.

Pelanggaran ini mempunyai nilai skala -1.

Vp: Paid Links (Tautan Berbayar)


Pada tahun 2011 silam, salah satu perusahaan besar JC Penney mendapatkan penalti dari Google selama 3 bulan lamanya karena ketahuan membeli links untuk meningkatkan upaya SEO. Bisa dibayangkan, untuk sebuah situs besar saja mendapat perlakuan keras, apalagi bagi situs kecil yang melakukannya.

Tidak hanya perusahaan swasta, Google juga pernah melakukan banned pada laman Google Jepang, dikarenakan hal yang sama. Oleh karena itu, upaya untuk membeli link dengan harapan bisa meningkatkan posisi di mesin pencari, lebih baik mulai Anda lupakan saat ini.

Pelanggaran ini mempunyai nilai skala -3 atau sangat dilarang.

Vl: Link Spam


Dan pelanggaran terakhir yang perlu diperhatikan adalah melakukan spamming dari link situs atau blog yang kita miliki. Entah dilakukan lewat forum atau blog lainnya, langkah semacam ini sudah terbukti tidak memberikan efek besar dalam upaya SEO.

Justru sebaliknya, mesin pencari semakin meningkatkan pengawasan untuk memerangi link spam. Dengan adanya algoritma Google Penguin, cukup banyak orang yang merasakan penalti dikarenakan pelanggaran yang satu ini.

Sebaliknya, jika kita mendapat tuduhan melakukan spamming tautan, sangat dianjurkan untuk segera melakukan konfirmasi agar nantinya bisa terhindar dari penalti atau blacklist yang dilakukan mesin pencari.

Pelanggaran ini mempunyai nilai skala -3.

Pembukaan:

  • Tabel Periodik SEO
  • Faktor (1) Konten
  • Faktor (2) Arsitektur
  • Faktor (3) Kode HTML
  • Faktor (4) Kepercayaan Situs
  • Faktor (5) Link Building
  • Faktor (6) Personalisasi
  • Faktor (7) Media Sosial

Komentar

Postingan Populer